Archives January 2024

SERTIFIKAT USAHA RESTORAN & MASA BERLAKU

Sertifikat Usaha Restoran adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata ( LSUP ) kepada Usaha Restoran yang telah memenuhi Standar Usaha Restoran.

Masa Berlaku Sertifikat dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Seritifikat Usaha Pariwisata berisiko menengah tinggi dan tinggi berlaku selama pelaku usaha pariwisata menjalankan usaha tersebut
2. Seritifikat Usaha Pariwisata berisiko menengah rendah berlaku selama 3 (tiga) tahun.
Untuk Seritifikat Usaha Pariwisata berisiko menengah rendah dipertahankan melalui audit survailen oleh LSUP yang dilaksanakan selama 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun serta sertifikasi ulang ( re – sertifikasi ) dilakukan setelah tiga tahun masa berlaku sertifikasi selesai.

APA KEUNTUNGAN SERTIFIKASI USAHA RESTORAN ?

  1. Memenuhi Peraturan Perundangan
    Sesuai Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
  2. Menjamin Kualitas
    Dengan Melakukan Sertifikasi maka mutu produk, pelayanan dan pengelolaan Usaha Restoran dapat terjamin, hal ini dikarenakan Usaha Restoran yang tersertifikasi telah memenuhi peraturan perundangan dan persyaratan Standar Usaha Restoran yang ditetapkan oleh pemerintah.
  3. Mendapatakan Pengakuan
    Usah Restoran tersertifikasi maka akan mendapatkan sertifikat pengkuan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata yang ditunjuk oleh Pemerintah
  4. Klasifikasi
    bagi Usaha Restoran terbagi menjadi 3 penggolongan usaha yaitu:
    a. Menengah Rendah
    b. Menengah Tinggi
    c. Tinggi
  5. Kepuasan Pelanggan
    Usaha Restoran yang telah tersertifikasi maka mutu produk, pelayanan dan pengelolaan Usaha Restoran yang dijalankan telah memenuhi peraturan dan standar usaha Restoran yang ditetapkan sehingga pemenuhan kepuasan pelanggan terjamin.

Mengapa Harus Sertifikasi Usaha Pariwisata?

Sertifikasi usaha di bidang pariwisata sangat penting untuk menjaga kualitas dan keamanan usaha di bidang pariwisata. Kualitas dan keamanan tersebut sangatlah penting dalam industri pariwisata karena pengunjung sangatlah memperhatikan hal tersebut. Selain itu, sertifikasi usaha di bidang pariwisata juga dapat membantu meningkatkan daya saing usaha di bidang pariwisata di tingkat nasional dan internasional.

Ada tiga alasan mengapa usaha bidang pariwisata harus mendapatkan sertifikasi.

Pertama, sertifikasi dapat menumbuhkan keyakinan masyarakat terhadap usaha bidang pariwisata.

Kedua, sertifikasi diperlukan untuk memastikan bahwa usaha bidang pariwisata menjalankan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, sertifikasi juga penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

Lembaga sertifikasi usaha bidang pariwisata juga memiliki peran penting dalam mengembangkan kawasan pariwisata. Dengan adanya sertifikasi, usaha bidang pariwisata dapat menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan daya tarik wisata. Hal ini juga dapat meningkatkan daya saing usaha bidang pariwisata di tingkat nasional dan internasional.

Selain sertifikasi usaha, sertifikasi tenaga pariwisata juga penting untuk menjamin kualitas tenaga kerja di bidang pariwisata. Sertifikasi tenaga pariwisata mencakup berbagai bidang keahlian, seperti pemandu wisata, koki, waiter, housekeeping, dan sebagainya. Sertifikasi tenaga pariwisata dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh tenaga kerja di bidang pariwisata, sehingga dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengunjung.

Selain itu, lembaga sertifikasi usaha bidang pariwisata juga dapat memberikan pelatihan dan pengembangan bagi tenaga kerja dan pengusaha di bidang pariwisata. Pelatihan dan pengembangan ini dapat membantu meningkatkan kemampuan dan kualitas tenaga kerja dan pengusaha, sehingga dapat meningkatkan daya saing usaha bidang pariwisata di tingkat nasional dan internasional.

Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata

 Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata adalah lembaga yang bertugas melakukan proses sertifikasi terhadap usaha bidang pariwisata. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan keselamatan dalam penyelenggaraan usaha pariwisata.

Pariwisata di Indonesia menjadi salah satu sektor andalan dalam perekonomian nasional. Menurut para ahli ekonomi, sektor pariwisata memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PDB Indonesia dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun, untuk memastikan keberlangsungan usaha bidang pariwisata, diperlukan sertifikasi tenaga pariwisata dan usaha pariwisata.

Lembaga sertifikasi usaha bidang pariwisata bertugas untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan tenaga kerja dan usaha bidang pariwisata. Sertifikasi tersebut penting untuk memastikan bahwa para tenaga kerja dan pengusaha di bidang pariwisata telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, sertifikasi tersebut juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh usaha bidang pariwisata kepada pelanggan.

Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata dan Peraturan Menteri Pariwisata No. 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata, menjadi dasar hukum bagi lembaga sertifikasi usaha bidang pariwisata. Ruang lingkup sertifikasi mencakup berbagai jenis usaha di bidang pariwisata, seperti pengusaha hotel, jasa konsultan pariwisata, jasa perjalanan wisata, spa dan sebagainya.

Manfaat Menerapkan ISO 9001:2015 Bagi Perusahaan Anda

ISO 9001:2015 sebenarnya bertujuan untuk menyediakan Sistem Manajemen Mutu yang praktis dan dapat diterapkan untuk meningkatkan semua proses dalam sebuah perusahaan. Untuk mencapai standar ISO 9001:2015 bukanlah tentang menetapkan serangkaian prosedur yang rumit dan sulit untuk dikelola. Tujuannya adalah untuk menyediakan sistem manajemen yang bisa diterapkan dan cocok untuk perusahaan Anda.

Dengan menerapkan ISO 9001:2015 yang efektif, perusahaan Anda akan menerima beberapa manfaat sebagai berikut:

  • Perusahaan Anda akan memiliki manajemen internal yang lebih baik
  • Terdapat lebih sedikit pemborosan
  • Peningkatan efisiensi, produktivitas, dan laba
  • Meningkatkan retensi dan akuisisi pelanggan
  • Hasil yang konsisten, terukur, dan terpantau
  • Standar yang diakui secara global
  • Kompatibel dengan standar ISO lainnya

Requirement untuk ISO 9001:2015

ISO 9001:2015 mencakup banyak hal yang harus diketahui dan dipenuhi perusahaan yang ingin mencapai sertifikasi yang merupakan requirement yang perlu dipenuhi. Terkait requirement tersebut dalam ISO terdapat istilah clause atau klausul berisikan aturan-aturan yang menjadi acuan dalam melakukan sertifikasi ISO 9001:2015. Dalam panduan ISO 9001:2015 Terdapat 10 klausul yang perlu dipahami, namun demikian dalam penerapannya ke dalam sistem suatu organisasi fokus penerapan dimulai dari klausul 4 sampai 10. Adapun 10 klausul tersebut sebagai berikut  :

  1. Scope /  Ruang Lingkup
  2. Normative Reference / Acuan Normatif .
  3. Terms and References / Istilah dan Definisi
  4. Context of Organization / Konteks Organisasi
  5. Leadership / Kepemimpinan
  6. Planning / Perencanaan
  7. Support / Dukungan
  8. Operation / Operasional
  9. Performance Evaluation / Evaluasi Kinerja
  10. Improvement / Peningkatan Performa

7 Prinsip Utama ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu merupakan sebuah kesatuan antara struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses dan sumber daya yang digunakan serta saling berkaitan dalam menerapkan manajemen kualitas [5]. Gambar 2, terdapat tujuh prinsip utama manajemen mutu Berdasarkan perspektif ISO 9001:2015 [2] yaitu:

  1. Customer Focus / Fokus pada pelanggan
  2. Leadership / Kepemimpinan
  3. Engagement of People / Keterlibatan sumber daya manusia
  4. Process Approach / Pendekatan proses
  5. Improvement /Peningkatan secara terus menerus
  6. Evidence-Based Decision Making / Pengambilan keputusan berdasarkan data dan fakta
  7. Relationship Management / Manajemen hubungan dengan stakeholder.

Mengapa Perlu ISO 9001:2015

Dengan memahami bahwa ISO 9001 memberikan acuan berupa sistem manajemen kualitas. Adanya sistem memungkinkan perusahaan memperoleh manfaat yang bisa dijadikan alasan mengapa perusahaan perlu memiliki sertifikasi ISO 9001 diantaranya:

  • Perusahaan memiliki sistem jaminan kualitas dan mutu yang terstandarisasi internasional.
  • Memiliki sistem jaminan kualitas bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan maupun partner.
  • Kualitas produk yang terjamin memiliki implikasi secara langsung ataupun tidak pada kepuasan pelanggan.
  • Penetapan risiko dan peluang yang dikaitkan dengan konteks dan sasaran organisasi.
  • Mencegah terjadinya kegagalan proses dan kerugian akibat terjadinya ketidaksesuaian mutu produk dan jasa.
  • Memiliki sertifikasi ISO 9001 mengharuskan adanya sistem yang terdokumentasi dengan baik di perusahaan. Dengan adanya dokumentasi terhadap sistem dapat mempermudah perusahaan untuk melakukan audit secara internal

Apa itu ISO 9001:2015

ISO 9001:2015 merupakan standar manajemen mutu  yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization dikenal juga dengan ISO yang berisikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sebuah perusahaan / organisasi dalam membentuk suatu quality management system [1]. Dengan berpedoman pada ISO 9001:2015 sebuah organisasi / perusahaan dapat melakukan evaluasi apakah produk (barang/jasa) dan proses yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dapat memenuhi keinginan / persyaratan dari customer secara konsisten. Selain itu, penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 juga dapat memastikan konsistensi mutu produk dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan perusahaan ataupun pelanggan serta mencegah terjadi kegagalan mutu produk atau jasa sepanjang proses produksi. Di Indonesia standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 diadopsi identik menjadi sebuah standar sistem oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjadi SNI ISO 9001:2015.

Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2015 tidak hanya bisa diterapkan pada dunia industri yang menghasilkan produk, namun demikian bisa juga diterapkan pada bidang yang menghasilkan jasa seperti sekolah, universitas, rumah sakit dan bidang usaha jasa lainnya. Pada dasarnya konsep dasar ISO 9001 bisa disederhanakan menjadi tiga hal. Pertama, perusahaan harus memiliki standar operasional prosedur dan sistem operasi yang jelas sehingga dapat dijadikan sebagai acuan bekerja, meskipun dalam ISO 9001:2015 berbeda seperti ISO 9001:2008 yang mewajibkan level dokumen wajib (Pedoman mutu, Prosedur, Instruksi Kerja, Form rekaman), pada ISO 9001:2015 tidak diwajibkan semua proses dijabarkan dalam bentuk level dokumen berupa prosedur, namun bisa langsung dalam bentuk instruksi kerja ataupun alur proses tertentu. Berikutnya, karyawan yang bekerja harus kompeten untuk menghindari adanya ketidaksesuaian antara hasil output atau proses yang terjadi dengan yang disyaratkan. Terakhir, adanya infrastruktur yang baik yang dapat digunakan oleh perusahaan (gedung, peralatan, software). Hal yang lebih penting dari semua itu adalah adanya komitmen dan peran tanggung jawab manajemen puncak untuk memastikan penerapan sistem manajemen mutu telah sesuai persyaratan.