SERTIFIKASI SMK3

Ada 3 kegiatan dalam melakukan pegukuran dan evaluasi yaitu:


a. Inspeksi dan pengujian


Harus ditetapkan dan dijaga konsistensinya dari prosedur inspeksi, pengujian, dan pemantauan yang berkaiatan dengan kebijkana K3. Prosedur inspeksi, pengujian dan pemantauan meliputi:
– Personil harus kompeten
– Mencatat inspeksi, pengujian dan pemantauan yang sedang berlangsung
– Peralatan dan metode yang memadai untuk menjamin dipenuhinya standar K3
– Tindakan perbaikan yang harus segera dilakukan
– Penyelidikan insiden
– Menganalisis dan meninjau ulang dari hari temuan

b. Audit SMK3


Audit adalah pemeriksaan secara sistematik dan independen untuk menentukan suatu kegiatan dan hasil-hasil yang berkaiatan sesuai dengan pengaturan yang direncanakan dan dilaksanakan secra efektif dan cocok untuk mencapai kebijakan dan tujuan perusahaan.

c. Tindakan perbaikan dan pencegahan


Temuan, kesimpulan dan saran-saran yang dicapai dari hasil pemantauan, audit dan tinjauan tentang SMK3 perlu didokumentasikan serta tindakan perbaikan dan pencegahan perlu diterapkan. Manajemen harus menjamin bahwa tindakan perbaiakan dan pencegahan tersebut telah dilaksanakan dan juga terdapat suatu tindak lanjut secara
sistematis untuk menjamin efektivitasnya.