Sertifikasi LSUP untuk Restoran, Bar & Cafe

Setiap restoran, bar, dan cafe yang beroperasi tanpa izin resmi berisiko terkena sanksi. Dengan sertifikasi LSUP, usaha Anda akan beroperasi sesuai peraturan dan siap menghadapi pengawasan pemerintah. Tim ahli kami siap membantu seluruh proses, mulai dari pengajuan dokumen hingga penerbitan sertifikat, sehingga Anda bisa fokus pada pengembangan bisnis.

Manfaat untuk bisnis Anda:

  • Operasional usaha sesuai peraturan resmi.
  • Meningkatkan reputasi usaha di mata pelanggan.
  • Mengurangi risiko denda atau penutupan paksa.

ISM STANDAR Jl. Komp. Astek Jl. Pembinaan, No. 36 Lengkong Gudang Tim., Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15321 Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id