PROSES SERTIFIKASI SMK

Proses sertifikasi SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah langkah-langkah yang harus diikuti oleh suatu organisasi untuk mendapatkan pengakuan bahwa sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses sertifikasi SMK3:

  1. Penilaian Awal: Organisasi melakukan penilaian awal untuk mengevaluasi kepatuhan mereka terhadap persyaratan standar SMK3. Ini membantu mereka untuk mengidentifikasi area-area di mana mereka perlu melakukan perbaikan sebelum memulai proses sertifikasi formal.
  2. Pelatihan dan Persiapan: Organisasi mengadakan pelatihan untuk stafnya tentang prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja, serta tentang implementasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang efektif.
  3. Pengembangan Dokumen: Organisasi mengembangkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendokumentasikan kebijakan, prosedur, dan instruksi kerja terkait keselamatan dan kesehatan kerja. Ini termasuk manual SMK3, prosedur operasional standar, dan dokumen lainnya yang relevan.
  4. Implementasi: Organisasi menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja mereka sesuai dengan dokumen yang telah mereka kembangkan. Ini melibatkan pengenalan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja kepada semua staf, pelaksanaan prosedur kerja yang aman, dan pengawasan terhadap kegiatan operasional untuk memastikan kepatuhan.
  5. Audit Internal: Organisasi melakukan audit internal secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja mereka, serta untuk mengidentifikasi area-area di mana mereka perlu melakukan perbaikan lebih lanjut.
  6. Pemilihan Badan Sertifikasi: Organisasi memilih badan sertifikasi yang akan melakukan evaluasi independen terhadap sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja mereka.
  7. Audit Eksternal: Badan sertifikasi melakukan audit eksternal terhadap sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja organisasi untuk menilai kepatuhan mereka terhadap standar SMK3.
  8. Verifikasi dan Sertifikasi: Jika organisasi memenuhi persyaratan, badan sertifikasi akan memberikan sertifikat yang menegaskan bahwa sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja mereka telah disertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku.
  9. Pemeliharaan dan Peningkatan: Organisasi terus memelihara dan meningkatkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja mereka melalui audit internal, pelatihan, dan evaluasi kinerja secara berkala.

Proses sertifikasi SMK3 ini merupakan upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, serta untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku.

ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25  Semolowaru  –Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatsapp : 087877112117
Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id