PERSYARATAN SERTIFIKASI LSUP
Persyaratan sertifikasi LSUP (Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata) dapat bervariasi tergantung pada standar yang diterapkan oleh lembaga sertifikasi yang bersangkutan dan jenis usaha pariwisata yang ingin disertifikasi. Namun, umumnya, beberapa persyaratan yang sering kali diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi LSUP meliputi:
- Dokumentasi: Organisasi harus menyediakan dokumen-dokumen yang menunjukkan struktur organisasi, kebijakan, prosedur, dan panduan yang berhubungan dengan operasi pariwisata.
- Pemenuhan Standar: Organisasi harus memastikan bahwa operasi mereka memenuhi persyaratan standar yang berlaku untuk bidang pariwisata yang mereka jalankan, seperti standar keamanan, kesehatan, kebersihan, dan keberlanjutan.
- Inspeksi dan Audit: Biasanya, lembaga sertifikasi akan melakukan inspeksi dan audit langsung terhadap fasilitas dan operasi usaha pariwisata untuk menilai pemenuhan terhadap standar LSUP yang berlaku.
- Pelatihan Karyawan: Organisasi mungkin perlu memberikan pelatihan kepada karyawan mereka untuk memastikan bahwa mereka memahami kebijakan, prosedur, dan praktik terkait dengan standar LSUP yang diterapkan.
- Tindakan Korektif: Jika ditemukan ketidaksesuaian selama inspeksi atau audit, organisasi harus dapat menunjukkan bahwa mereka telah mengambil tindakan korektif untuk memperbaiki masalah tersebut dan mencegahnya terjadi lagi di masa depan.
- Kepatuhan Hukum: Organisasi harus memastikan bahwa operasi mereka mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku dalam bidang pariwisata, termasuk perizinan dan regulasi lingkungan.
- Pemeliharaan: Setelah sertifikasi diperoleh, organisasi harus berkomitmen untuk memelihara kepatuhan terhadap standar LSUP dan dapat mengikuti audit berkala yang diperlukan untuk mempertahankan sertifikasi mereka.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id |
Leave a Reply