PERSYARATAN PENGURUSAN SMK3
Proses pengurusan sertifikasi SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) melibatkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Berikut adalah gambaran umum mengenai persyaratan tersebut:
- Penetapan Tim SMK3:
- Perusahaan harus menetapkan atau membentuk tim atau unit kerja khusus yang bertanggung jawab atas implementasi dan pemeliharaan SMK3.
- Penilaian Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja:
- Perusahaan harus melakukan penilaian risiko keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan mengevaluasi risiko yang terkait.
- Pengembangan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja:
- Berdasarkan hasil penilaian risiko, perusahaan harus mengembangkan program keselamatan dan kesehatan kerja yang mencakup kebijakan, prosedur, standar operasional, dan instruksi kerja yang relevan.
- Pelatihan Karyawan:
- Karyawan harus menerima pelatihan yang sesuai dengan pekerjaan mereka, termasuk dalam hal penanganan bahaya, prosedur keselamatan, penggunaan peralatan, dan tindakan darurat.
- Pemantauan dan Evaluasi:
- Perusahaan harus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi SMK3, termasuk audit internal untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas program keselamatan dan kesehatan kerja.
- Kepatuhan Terhadap Regulasi:
- Perusahaan harus memastikan bahwa semua kegiatan dan prosedur terkait keselamatan dan kesehatan kerja mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Audit Eksternal dan Sertifikasi:
- Untuk mendapatkan sertifikasi SMK3, perusahaan harus menjalani audit eksternal oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi untuk memverifikasi bahwa sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja telah diterapkan dan efektif.
- Pemeliharaan dan Pembaruan Sistem:
- Perusahaan harus melakukan pemeliharaan dan pembaruan terhadap sistem SMK3 sesuai dengan perkembangan dalam regulasi dan standar industri serta hasil dari audit dan evaluasi.
- Komunikasi dan Konsultasi:
- Perusahaan harus memastikan adanya komunikasi dan konsultasi yang efektif antara manajemen, karyawan, dan pihak terkait lainnya mengenai masalah keselamatan dan kesehatan kerja.
- Dokumentasi:
- Perusahaan harus menyediakan dokumentasi yang lengkap dan akurat mengenai implementasi SMK3, termasuk catatan pelatihan, audit, inspeksi, dan tindak lanjut atas temuan yang ditemukan.
Persyaratan ini dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas dan ukuran perusahaan serta regulasi yang berlaku di negara atau wilayah tempat perusahaan beroperasi. Oleh karena itu, disarankan untuk mendapatkan bantuan dari konsultan atau lembaga sertifikasi yang kompeten dalam mengelola proses pengurusan SMK3 sesuai dengan kebutuhan spesifik perusahaan Anda.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru –Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatsapp : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id |
Leave a Reply