PERATURAN SERTIFIKASI ISO 37001

Sertifikasi ISO 37001 berfokus pada sistem manajemen anti-suap. Berikut adalah beberapa peraturan dan pedoman utama yang terkait dengan sertifikasi ini:

1. Dasar Hukum dan Standar

  • ISO 37001:2016: Ini adalah standar internasional yang memberikan pedoman bagi organisasi untuk mendirikan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen anti-suap.
  • Prinsip-prinsip Dasar: Standar ini menetapkan prinsip-prinsip dasar yang harus diterapkan untuk mengurangi risiko suap.

2. Kebijakan Anti-Suap

  • Organisasi harus mengembangkan kebijakan anti-suap yang jelas dan terukur. Kebijakan ini harus mencakup komitmen terhadap pencegahan suap dan pernyataan nol toleransi terhadap praktik suap.

3. Penilaian Risiko

  • Organisasi perlu melakukan penilaian risiko untuk mengidentifikasi potensi risiko suap yang mungkin terjadi dalam operasi mereka. Ini mencakup analisis konteks, pihak yang terlibat, dan skenario yang mungkin menyebabkan praktik suap.

4. Kontrol Internal

  • Penerapan kontrol internal yang efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani suap, termasuk prosedur untuk pengawasan, pelaporan, dan audit internal.

5. Pelatihan dan Kesadaran

  • Organisasi wajib memberikan pelatihan dan meningkatkan kesadaran karyawan mengenai kebijakan anti-suap dan prosedur yang ada. Ini membantu memastikan bahwa semua karyawan memahami peran mereka dalam pencegahan suap.

6. Mekanisme Pelaporan

  • Penyediaan saluran pelaporan untuk karyawan dan pihak ketiga untuk melaporkan dugaan praktik suap secara aman dan tanpa takut akan pembalasan.

7. Audit dan Tindak Lanjut

  • Melaksanakan audit internal dan evaluasi berkala terhadap sistem manajemen anti-suap untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur berjalan efektif. Tindakan perbaikan juga harus diambil berdasarkan hasil audit.

8. Komitmen Manajemen

  • Dukungan dan komitmen dari manajemen puncak sangat penting untuk keberhasilan implementasi ISO 37001. Manajemen harus terlibat dalam pengembangan kebijakan dan penyediaan sumber daya yang diperlukan.

9. Tindak Lanjut terhadap Pelanggaran

  • Organisasi harus memiliki prosedur untuk menangani dugaan pelanggaran, termasuk investigasi yang adil dan transparan.

10. Peningkatan Berkelanjutan

  • Sistem manajemen harus diperbarui dan ditingkatkan secara berkala berdasarkan hasil audit, penilaian risiko, dan umpan balik dari pihak terkait.

Kesimpulan

Sertifikasi ISO 37001 menyediakan kerangka kerja yang komprehensif bagi organisasi untuk mengelola risiko suap. Dengan mengikuti peraturan dan pedoman ini, organisasi dapat menciptakan lingkungan yang lebih etis, transparan, dan bertanggung jawab. Implementasi yang efektif dari standar ini tidak hanya melindungi organisasi dari risiko hukum, tetapi juga meningkatkan reputasi dan kepercayaan stakeholder.

ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25  Semolowaru  – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id