PELAYANAN JASA SMK3
Pelayanan jasa Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) meliputi beberapa langkah dan layanan yang penting untuk menerapkan dan mempertahankan sistem manajemen yang efektif dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja. Berikut adalah beberapa pelayanan jasa SMK3 yang umum dilakukan:
1. Konsultasi dan Pengembangan Kebijakan
- Pembuatan Dokumen: Konsultan SMK3 membantu dalam mengembangkan kebijakan dan prosedur yang jelas untuk mengelola risiko keselamatan dan kesehatan kerja. Dokumen ini mencakup identifikasi risiko, pengendalian risiko, dan tindakan pencegahan yang efektif.
2. Pelatihan dan Edukasi
- Pelatihan Karyawan: Konsultan menyediakan pelatihan dan edukasi untuk karyawan tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini termasuk pengetahuan tentang peralatan pelindung diri (APD), prosedur keselamatan, dan bagaimana menghadapi situasi darurat.
3. Pengawasan dan Evaluasi
- Pemantauan Kinerja: Konsultan melakukan pemantauan kinerja sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja secara terus-menerus. Mereka memantau kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan serta melakukan evaluasi untuk mengetahui efektivitas sistem manajemen tersebut.
4. Peninjauan dan Peningkatan
- Peninjauan Kinerja: Konsultan melakukan peninjauan kinerja sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk mengetahui kekurangan dan kesempatan peningkatan. Mereka memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan sistem manajemen agar lebih efektif dan efisien.
5. Sertifikasi dan Perpanjangan Sertifikat
- Sertifikasi SMK3: Konsultan membantu perusahaan dalam mendapatkan sertifikasi SMK3 dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Sertifikasi ini dikeluarkan setelah proses audit yang dilakukan oleh lembaga audit yang ditunjuk.
- Perpanjangan Sertifikat: Perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi SMK3 harus melakukan perpanjangan sertifikat sebelum masa berlaku habis. Hal ini karena proses penyerahan sertifikat hanya dilakukan 1 kali dalam setahun dalam Acara Penghargaan K3 oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI.
6. Audit dan Dokumentasi
- Audit SMK3: Konsultan melakukan audit SMK3 untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan standar SMK3. Audit ini mencakup identifikasi risiko, investigasi kecelakaan kerja, prosedur tanggap darurat, dan lain-lain.
- Dokumentasi Proses: Dokumentasi proses penerapan SMK3 adalah penting untuk menunjukkan kepatuhan terhadap standar SMK3. Dokumentasi ini mencakup prosedur SMK3 yang lengkap dan bukti dari laporan yang telah dilakukan.
Dengan demikian, konsultan SMK3 memainkan peran yang sangat penting dalam menerapkan dan mempertahankan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang efektif, sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta meningkatkan produktivitas dan reputasi perusahaan.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru –Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatsapp : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id |
Leave a Reply