Persiapan: Perusahaan harus mempersiapkan diri dengan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh LSUP.
Pendaftaran: Perusahaan mendaftar untuk mengikuti proses sertifikasi dengan mengisi formulir aplikasi dan membayar biaya pendaftaran.
Evaluasi: LSUP melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang telah mendaftar untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kompetensi tenaga kerja dan standar mutu yang telah ditetapkan.
Audit: Proses sertifikasi juga melibatkan audit terhadap berbagai aspek operasional perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang telah ditetapkan.
Pengumuman Hasil: Setelah proses evaluasi dan audit selesai, LSUP akan mengumumkan hasil sertifikasi. Jika perusahaan dinyatakan memenuhi semua persyaratan, mereka akan mendapatkan sertifikasi usaha pariwisata.
Leave a Reply