Kepatuhan dari Sertifikasi ISO 14001

Kepatuhan dari Sertifikasi ISO 14001

Sertifikasi ISO 14001 adalah bukti komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Dengan mendapatkan sertifikasi ini, perusahaan menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar internasional dalam pengelolaan dampak lingkungan, efisiensi penggunaan sumber daya, dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan yang berlaku. Namun, apa saja bentuk kepatuhan yang terkait dengan ISO 14001? Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

1. Kepatuhan terhadap Peraturan dan Perundangan Lingkungan

  • Identifikasi Peraturan yang Relevan: ISO 14001 mengharuskan perusahaan untuk mengidentifikasi semua peraturan lingkungan yang berlaku untuk aktivitas mereka. Hal ini termasuk undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.
  • Pemantauan Berkelanjutan: Perusahaan wajib memastikan bahwa mereka selalu mematuhi peraturan ini dengan melakukan pemantauan secara berkala dan menyesuaikan kebijakan jika ada perubahan regulasi.
  • Dokumentasi dan Catatan: Semua langkah kepatuhan harus terdokumentasi dengan baik, seperti izin operasional, laporan emisi, dan catatan pembuangan limbah.

2. Kepatuhan terhadap Sistem Manajemen Lingkungan

  • Penerapan Kebijakan Lingkungan: Perusahaan harus memiliki kebijakan lingkungan yang jelas dan diterapkan di semua tingkat organisasi.
  • Pengelolaan Aspek Lingkungan: Identifikasi dan pengelolaan aspek lingkungan, seperti emisi, limbah, dan penggunaan energi, harus dilakukan dengan pendekatan yang terstruktur.
  • Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan: ISO 14001 menekankan pada evaluasi rutin melalui audit internal dan tindakan korektif untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan.

3. Kepatuhan terhadap Komitmen Organisasi

  • Peningkatan Berkelanjutan: Organisasi harus berkomitmen untuk meningkatkan sistem manajemen lingkungannya secara terus-menerus, termasuk mengurangi dampak lingkungan yang dihasilkan dari operasi mereka.
  • Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Melibatkan pemangku kepentingan, termasuk karyawan, mitra bisnis, dan masyarakat sekitar, dalam upaya keberlanjutan.

4. Kepatuhan terhadap Standar ISO 14001

  • Audit Eksternal: Perusahaan harus menjalani audit eksternal oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi untuk memastikan bahwa sistem manajemen lingkungannya sesuai dengan persyaratan ISO 14001.
  • Re-Audit Berkala: Sertifikasi ISO 14001 memiliki masa berlaku, biasanya tiga tahun. Untuk mempertahankan sertifikasi, perusahaan harus menjalani re-audit secara berkala dan menunjukkan perbaikan dalam sistemnya.

5. Kepatuhan terhadap Tanggung Jawab Sosial

  • Transparansi: Menyediakan laporan lingkungan secara transparan kepada publik untuk membangun kepercayaan dan menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan.
  • Komitmen terhadap Kelestarian Lingkungan: Selain memenuhi peraturan, perusahaan juga diharapkan untuk menunjukkan komitmen proaktif dalam pelestarian lingkungan, seperti inisiatif hijau atau kontribusi pada program keberlanjutan global.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25  Semolowaru  – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id