JASA LAYANAN SERTIFIKASI ISO 14001
Jasa layanan sertifikasi ISO 14001 adalah layanan yang diberikan oleh lembaga sertifikasi yang berwenang untuk mengesahkan bahwa suatu organisasi atau perusahaan telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yang sesuai dengan standar ISO 14001. Berikut adalah beberapa informasi tentang jasa layanan sertifikasi ISO 14001:
1. Pengertian ISO 14001
- Standar Lingkungan: ISO 14001 adalah standar sistem manajemen lingkungan yang diterbitkan oleh ISO. Standar ini bertujuan untuk membantu organisasi dalam mengelola dampak lingkungan dan meningkatkan kinerja operasional serta reputasi perusahaan.
2. Manfaat Sertifikasi ISO 14001
- Peningkatan Kredibilitas: Sertifikasi ISO 14001 dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan karena menunjukkan komitmen terhadap lingkungan dan kesadaran akan tanggung jawab lingkungan.
- Pembaruan Kualitas Manajemen: Implementasi ISO 14001 dapat memperbarui kualitas manajemen perusahaan, termasuk proses pengelolaan limbah dan penggunaan sumber daya yang lebih efisien.
- Keuntungan Lainnya: Sertifikasi ini juga dapat membantu perusahaan dalam mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi proses produksi.
3. Persyaratan Sertifikasi ISO 14001
- Dokumen yang Diperlukan: Untuk mendapatkan sertifikasi, perusahaan harus menyediakan beberapa dokumen penting, seperti:
- Company Profile dan Struktur Organisasi
- Hasil Tindakan Korektif (klausul 10.1)
- Prosedur untuk Menentukan Konteks Organisasi dan Pihak yang Berkepentingan (pasal 4.1 dan 4.2)
- Prosedur untuk Menangani Risiko dan Peluang (klausul 6.1)
- Prosedur untuk Kompetensi, Pelatihan, dan Kesadaran terhadap SMM (klausul 7.1.2, 7.2, dan 7.3)
- Prosedur untuk Pemeliharaan Peralatan dan Alat Ukur (klausul 7.1.5)
- Prosedur Pengendalian Dokumen (klausul 7.5)
- Prosedur Penjualan (klausul 8.2)
- Prosedur Desain dan Pengembangan (klausul 8.3)
- Prosedur Produksi dan Penyediaan Jasa (klausul 8.5)
- Prosedur Pergudangan (klausul 8.5.4)
- Prosedur Pengelolaan Ketidaksesuaian dan Tindakan Korektif (klausul 8.7 dan 10.2)
- Prosedur Pemantauan Kepuasan Pelanggan (klausul 9.1.2)
- Prosedur Audit Internal (klausul 9.2)
- Prosedur Tinjauan Manajemen (klausul 9.3).
4. Lembaga Sertifikasi yang Terakreditasi
- Lembaga Sertifikasi yang Terakreditasi: Untuk mendapatkan sertifikasi yang sah, perusahaan harus menggunakan lembaga sertifikasi yang terakreditasi seperti KAN (Komite Akreditasi Nasional), IAS, UKAS, IASCB, JAS-ANZ, dan lain-lain.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru –Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatsapp : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id |
Leave a Reply