Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (“Undang-Undang Kepariwisataan”), usaha pariwisata meliputi antara lain:
daya tarik wisata;
kawasan pariwisata;
jasa transportasi wisata;
jasa perjalanan wisata;
jasa makanan dan minuman;
penyediaan akomodasi;
penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi;
penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran;
jasa informasi pariwisata;
jasa konsultan pariwisata;
jasa pramuwisata;
wisata tirta; dan
spa.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (“Undang-Undang Kepariwisataan”), usaha pariwisata meliputi antara lain:
daya tarik wisata;
kawasan pariwisata;
jasa transportasi wisata;
jasa perjalanan wisata;
jasa makanan dan minuman;
penyediaan akomodasi;
penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi;
penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran;
jasa informasi pariwisata;
jasa konsultan pariwisata;
jasa pramuwisata;
wisata tirta; dan
spa.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (“Undang-Undang Kepariwisataan”), usaha pariwisata meliputi antara lain:
daya tarik wisata;
kawasan pariwisata;
jasa transportasi wisata;
jasa perjalanan wisata;
jasa makanan dan minuman;
penyediaan akomodasi;
penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi;
penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran;
jasa informasi pariwisata;
jasa konsultan pariwisata;
jasa pramuwisata;
wisata tirta; dan
spa.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (“Undang-Undang Kepariwisataan”), usaha pariwisata meliputi antara lain:
daya tarik wisata;
kawasan pariwisata;
jasa transportasi wisata;
jasa perjalanan wisata;
jasa makanan dan minuman;
penyediaan akomodasi;
penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi;
penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran;
jasa informasi pariwisata;
jasa konsultan pariwisata;
jasa pramuwisata;
wisata tirta; dan
spa.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (“Undang-Undang Kepariwisataan”), usaha pariwisata meliputi antara lain:
daya tarik wisata;
kawasan pariwisata;
jasa transportasi wisata;
jasa perjalanan wisata;
jasa makanan dan minuman;
penyediaan akomodasi;
penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi;
penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran;
jasa informasi pariwisata;
jasa konsultan pariwisata;
jasa pramuwisata;
wisata tirta; dan
spa.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (“Undang-Undang Kepariwisataan”), usaha pariwisata meliputi antara lain:
daya tarik wisata;
kawasan pariwisata;
jasa transportasi wisata;
jasa perjalanan wisata;
jasa makanan dan minuman;
penyediaan akomodasi;
penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi;
penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran;
jasa informasi pariwisata;
jasa konsultan pariwisata;
jasa pramuwisata;
wisata tirta; dan
spa.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) telah merilis ISO 50001: 2018, standar Sistem Manajemen Energi yang direvisi. Masa transisi untuk beralih dari Sertifikasi ISO 50001:2011 menjadi sertifikasi ISO 50001:2018 adalah tiga tahun.Masa transisi ini akan jatuh tempo pada bulan Agustus 2021. Sehingga semua perusahaan yang sebelumnya tersertifikasi ISO 50001:2011 perlu beralih ke ISO 50001: 2018 agar validitas sertifikat tetap berlanjut. Setelah masa transisi berakhir, sertifikasi untuk dengan standar versi 2011 tidak akan berlaku lagi. Badan – badan sertifikasi, juga akan berhenti melakukan audit sistem manajemen energi berdasarkan ISO 50001: 2011 dalam jangka waktu 18 bulan sejak standar versi terbaru dipublikasikan.ISO 50001: 2018 direvisi dengan mengikuti kerangka kerja ISO dan High Level Structure (HLS) untuk standar sistem manajemen. Oleh karena itu, akan lebih mudah terintegrasi dengan sertifikasi sistem manajemen lainnya, seperti ISO 9001 dan ISO 14001.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
ISO 37001 adalah Sistem Manajemen Anti-suap yang saat ini sedang dikembangkan oleh International Organization for Standardization (ISO) menjadi ISO 37001:2016. Standar ini bertujuan untuk mencerminkan prinsip-prinsip yang ada, seperti bimbingan pada undang-undang penyuapan, dan membuat mereka dapat diakses. ISO 37001 akan memberikan pemahaman yang seragam dan tolak ukur yang sesuai untuk pengembangan, implementasi, operasi dan meningkatkan sistem manajemen anti-suap di berbagai jenis organisasi. ISO 37001 ini menentukan berbagai langkah-langkah dan kontrol bahwa perusahaan harus menerapkan untuk mencegah dan mengungkap penyuapan dan korupsi.Jadi ISO 37001 menetapkan secara logis bagaimana sistem anti-suap manajemen dapat berfungsi. Karena ini adalah standar berbasis risiko, analisis risiko memainkan peran khusus. Risiko diidentifikasi, dianalisis dan dievaluasi untuk menentukan persyaratan kepatuhan dan menetapkan kendali. Dengan demikian, ISO 37001 menetapkan serangkaian langkah-langkah dan kontrol yang berurusan dengan penyuapan dan dimaksudkan untuk mencegah dan menemukannya untuk meminimalkan risiko korupsi.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
ISO 22000 :2018 adalah standar keamanan pangan untuk bisnis dalam rantai makanan global. Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) mengembangkan standar ISO 22000: 2018, Sistem manajemen keamanan pangan – Persyaratan untuk setiap organisasi dalam standar rantai makanan.ISO 22000 memberikan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan pangan dan menetapkan persyaratan apa yang harus dipenuhi suatu organisasi untuk dapat mengendalikan bahaya keamanan pangan. Industri yang menggunakan ISO 22000 dapat memperoleh sertifikasi sesuai standar.ISO 22000 mencakup organisasi di seluruh rantai makanan, dari pertanian hingga sampai ke meja. Standar ini dirancang untuk memastikan persaingan yang adil dan menyediakan komunikasi di dalam dan di antara organisasi di sepanjang rantai makanan.Standar ini menggabungkan dan melengkapi unsur-unsur utama ISO 9001, standar untuk sistem manajemen mutu, serta hazard analysis and critical control points (HACCP), pendekatan preventif untuk keamanan pangan.Standar ini memberikan kerangka kerja bagi organisasi untuk mengembangkan, menerapkan, memantau dan terus meningkatkan sistem manajemen keamanan pangan, atau (Food Safety Management System) FSMS, dalam konteks risiko bisnis mereka secara keseluruhan. Untuk mematuhi standar, bisnis harus memenuhi semua persyaratan hukum dan peraturan terkait keamanan pangan yang berlaku.Organisasi yang ingin membuat FSMS yang lebih fokus, koheren, dan terintegrasi dari yang disyaratkan oleh hukum / peraturan, dapat memperoleh manfaat dari ISO 22000. Standar ini membantu organisasi dalam aspek operasi mereka, seperti keamanan pangan, pengendalian bahaya, rantai pasokan mereka, HACCP, bisnis mereka strategi dan penelusuran makanan.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
ISO 22000 :2018 adalah standar keamanan pangan untuk bisnis dalam rantai makanan global. Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) mengembangkan standar ISO 22000: 2018, Sistem manajemen keamanan pangan – Persyaratan untuk setiap organisasi dalam standar rantai makanan.ISO 22000 memberikan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan pangan dan menetapkan persyaratan apa yang harus dipenuhi suatu organisasi untuk dapat mengendalikan bahaya keamanan pangan. Industri yang menggunakan ISO 22000 dapat memperoleh sertifikasi sesuai standar.ISO 22000 mencakup organisasi di seluruh rantai makanan, dari pertanian hingga sampai ke meja. Standar ini dirancang untuk memastikan persaingan yang adil dan menyediakan komunikasi di dalam dan di antara organisasi di sepanjang rantai makanan.Standar ini menggabungkan dan melengkapi unsur-unsur utama ISO 9001, standar untuk sistem manajemen mutu, serta hazard analysis and critical control points (HACCP), pendekatan preventif untuk keamanan pangan.Standar ini memberikan kerangka kerja bagi organisasi untuk mengembangkan, menerapkan, memantau dan terus meningkatkan sistem manajemen keamanan pangan, atau (Food Safety Management System) FSMS, dalam konteks risiko bisnis mereka secara keseluruhan. Untuk mematuhi standar, bisnis harus memenuhi semua persyaratan hukum dan peraturan terkait keamanan pangan yang berlaku.Organisasi yang ingin membuat FSMS yang lebih fokus, koheren, dan terintegrasi dari yang disyaratkan oleh hukum / peraturan, dapat memperoleh manfaat dari ISO 22000. Standar ini membantu organisasi dalam aspek operasi mereka, seperti keamanan pangan, pengendalian bahaya, rantai pasokan mereka, HACCP, bisnis mereka strategi dan penelusuran makanan.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id