ALUR SERTIFIKASI ISO 22000
Alur sertifikasi ISO 22000 melibatkan beberapa langkah yang sistematis untuk memastikan bahwa suatu organisasi telah menerapkan sistem manajemen keamanan pangan yang sesuai dengan standar ISO 22000. Berikut adalah alur sertifikasi ISO 22000:
1. Mengidentifikasi Kebutuhan dan Tujuan
- Mengidentifikasi Kebutuhan: Perusahaan harus mengidentifikasi kebutuhan dan tujuan untuk menerapkan ISO 22000. Tujuan ini dapat mencakup meningkatkan keamanan pangan, memenuhi persyaratan kepatuhan hukum, dan meningkatkan citra perusahaan.
2. Mengumpulkan Dokumen yang Diperlukan
- Dokumen yang Diperlukan:
- Formulir Permohonan (F.01)
- Formulir Data Perusahaan (F.02)
- Kelengkapan Data Administrasi
- Akte Pendirian Perusahaan / Akta Perubahan terbaru
- Nomor Induk Berusaha (NIB) / Izin Usaha Industri (IUI)/ Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- Sistem Manajemen Perusahaan
- Dokumen HACCP (jika menerapkan HACCP)
- Pedoman/ Manual ISO 22000 (jika menerapkan ISO 22000)
- Laporan Audit Internal Terakhir
- Laporan Tinjauan Manajemen Terakhir
- Foto sarana dan prasarana produksi
3. Menghubungi Lembaga Sertifikasi
- Menghubungi Lembaga Sertifikasi: Perusahaan harus menghubungi lembaga sertifikasi yang terakreditasi seperti Sucofindo, IAS Indonesia, atau Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA). Lembaga ini akan membantu dalam proses sertifikasi dan memberikan penawaran yang terperinci dan transparan.
4. Melengkapi Formulir Aplikasi
- Melengkapi Formulir Aplikasi: Setelah menghubungi lembaga sertifikasi, perusahaan harus melengkapi formulir aplikasi yang diberikan. Formulir ini memberikan informasi tentang organisasi dan kebutuhan perusahaan.
5. Menerima Kutipan dan Menandatangani Kontrak
- Menerima Kutipan dan Menandatangani Kontrak: Setelah formulir aplikasi diterima, lembaga sertifikasi akan memberikan kutipan untuk layanan sertifikasi ISO 22000. Perusahaan harus menandatangani kontrak untuk memulai proses sertifikasi.
6. Mengadakan Audit Sertifikasi
- Mengadakan Audit Sertifikasi:
- Audit Pendahuluan: Audit pendahuluan dilakukan untuk menguji tingkat penerapan sistem manajemen keamanan pangan di perusahaan.
- Audit Sertifikasi: Audit sertifikasi komprehensif dilakukan untuk menilai efektivitas penerapan sistem manajemen keamanan pangan berdasarkan sistem dokumentasi yang telah dibuat dan ruang lingkup aplikasi sistem ISO 22000.
7. Mengeluarkan Sertifikat ISO 22000
- Mengeluarkan Sertifikat ISO 22000: Jika audit berhasil, lembaga sertifikasi akan mengeluarkan sertifikat ISO 22000 untuk organisasi.
8. Mengadakan Audit Pengawasan (Surveillance)
- Mengadakan Audit Pengawasan (Surveillance): Setelah mendapatkan sertifikat, perusahaan harus melakukan audit pengawasan (surveillance) setiap tahunnya untuk memastikan bahwa sistem manajemen keamanan pangan tetap efektif dan sesuai dengan standar ISO 22000.
Dengan demikian, alur sertifikasi ISO 22000 melibatkan langkah-langkah yang sistematis, mulai dari mengidentifikasi kebutuhan dan tujuan, mengumpulkan dokumen yang diperlukan, menghubungi lembaga sertifikasi, melengkapi formulir aplikasi, menerima kutipan dan menandatangani kontrak, mengadakan audit sertifikasi, mengeluarkan sertifikat ISO 22000, dan melakukan audit pengawasan (surveillance) setiap tahunnya
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru –Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatsapp : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id |
Leave a Reply