Akreditasi Sertifikasi ISO oleh KAN: Panduan Lengkap

Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah badan yang bertanggung jawab untuk memberikan akreditasi kepada lembaga sertifikasi di Indonesia. Akreditasi dari KAN memastikan bahwa lembaga sertifikasi memenuhi standar internasional dan memberikan sertifikasi yang diakui secara global.

Manfaat Akreditasi KAN untuk Sertifikasi ISO

  1. Kepercayaan dan Kredibilitas
    • Akreditasi KAN meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas sertifikasi ISO, baik di tingkat nasional maupun internasional.
    • Organisasi yang memiliki sertifikasi dari lembaga yang terakreditasi oleh KAN dianggap lebih terpercaya dan profesional.
  2. Pengakuan Internasional
    • Sertifikasi yang diberikan oleh lembaga yang diakreditasi oleh KAN diakui secara internasional, memudahkan perusahaan untuk beroperasi dan bersaing di pasar global.
    • Membuka peluang bisnis baru dengan mitra internasional yang mensyaratkan sertifikasi yang diakui secara global.
  3. Kepatuhan terhadap Standar Tinggi
    • Lembaga yang diakreditasi oleh KAN harus memenuhi persyaratan ketat yang ditetapkan oleh standar internasional, seperti ISO/IEC 17021-1 untuk lembaga sertifikasi sistem manajemen.
    • Akreditasi ini memastikan bahwa proses sertifikasi dilakukan dengan integritas, kompetensi, dan ketidakberpihakan.
  4. Perbaikan Berkelanjutan
    • Lembaga yang diakreditasi oleh KAN harus menjalani penilaian rutin untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar.
    • Proses ini membantu menjaga kualitas dan relevansi sertifikasi yang diberikan.

Proses Akreditasi oleh KAN

  1. Permohonan Akreditasi
    • Lembaga sertifikasi yang ingin mendapatkan akreditasi KAN harus mengajukan permohonan resmi dan menyediakan dokumen yang diperlukan.
  2. Evaluasi Dokumen
    • KAN melakukan evaluasi terhadap dokumen yang diajukan untuk memastikan bahwa lembaga sertifikasi memenuhi persyaratan awal.
  3. Penilaian di Tempat
    • Tim penilai KAN melakukan penilaian di tempat untuk mengevaluasi operasional lembaga sertifikasi, termasuk kompetensi auditor dan proses sertifikasi.
  4. Laporan dan Keputusan Akreditasi
    • Setelah penilaian di tempat, KAN menyusun laporan yang merangkum temuan penilaian.
    • KAN mengambil keputusan berdasarkan laporan tersebut, apakah lembaga sertifikasi memenuhi syarat untuk mendapatkan akreditasi.
  5. Pemeliharaan Akreditasi
    • Lembaga yang telah terakreditasi harus menjalani penilaian berkala untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap standar.
    • KAN dapat melakukan audit surveilan secara rutin dan audit ulang setiap beberapa tahun.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25  Semolowaru  –Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatsapp : 087877112117
Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id