Archives 2024

TUJUAN DAN MANFAAT MENGGUNAKAN JASA SERTIFIKASI ISO

  1. Meningkatkan Kualitas Bisnis Anda
  2. Meningkatkan Keamanan Informasi atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Perusahaan
  3. Memenuhi regulasi dan persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia dan luar negeri.
  4. Meningkatkan kepercayaan pelanggan tentang produk atau layanan karena telah memenuhi standar internasional yang ketat.
  5. Akses ke pasar global lebih mudah
  6. Meningkatkan efisiensi dalam operasi perusahaan.
  7. Meningkatkan reputasi perusahaan dan membantu dalam upaya pemasaran.
  8. Mempermudah perusahaan dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko
  9. Membantu perusahaan mencapai keunggulan kompetitif
  10. Meningkatkan profitabilitas dan memenuhi harapan pelanggan dan mitra

JASA SERTIFIKASI ISO

Jasa sertifikasi iso adalah layanan yang disediakan oleh organisasi sertifikasi independen untuk mengaudit dan memverifikasi bahwa suatu perusahaan atau organisasi telah mematuhi standar ISO (International Organization for Standardization) yang relevan. Standar ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memenuhi persyaratan kualitas, keamanan, keberlanjutan, atau standar lainnya yang telah ditetapkan. Hal ini dapat membantu perusahaan meningkatkan reputasi, kepercayaan pelanggan, dan akses ke pasar global.

Prosedur Proses Sertifikasi ISO

Prosedur proses sertifikasi ISO melibatkan beberapa tahap, antara lain sebagai berikut :

1. Pemilihan Standar

Organisasi harus memilih standar ISO yang sesuai dengan jenis bisnis dan tujuan mereka.

2. Penilaian Awal

Organisasi melakukan penilaian internal untuk menilai sejauh mana mereka memenuhi persyaratan standar ISO yang dipilih.

3. Pelatihan dan Persiapan

Organisasi biasanya memberikan pelatihan kepada personel mereka dan mempersiapkan dokumen dan prosedur yang diperlukan untuk mematuhi standar.

4. Audit Eksternal

Organisasi mengundang lembaga sertifikasi independen untuk melakukan audit eksternal. Auditor akan mengevaluasi sejauh mana organisasi mematuhi standar ISO.

5. Tindak Lanjut

Jika ada temuan selama audit, organisasi harus mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk mematuhi standar ISO.

6. Sertifikasi

Jika organisasi memenuhi semua persyaratan, lembaga sertifikasi akan memberikan sertifikasi ISO yang sesuai.

ISO adalah alat yang kuat untuk mencapai keunggulan bisnis dan meningkatkan daya saing di pasar global, di Indonesia sendiri ada beberapa standar dan jenis iso yang berlaku. Dengan mematuhi standar internasional yang ketat, organisasi dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan, reputasi, dan efisiensi operasional mereka. Proses sertifikasi memerlukan komitmen yang kuat, tetapi manfaat jangka panjangnya dapat sangat besar. Oleh karena itu, banyak organisasi di seluruh dunia berusaha untuk mendapatkan ISO guna mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka.

Manfaat Penerapan ISO

1. Meningkatkan Kualitas Produk dan Layanan

ISO membantu organisasi untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Standar ISO menetapkan pedoman yang ketat untuk proses produksi dan manajemen yang membantu mengurangi cacat dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

2. Meningkatkan Reputasi

ISO adalah bukti independen bahwa organisasi mematuhi standar internasional yang diakui. Ini dapat meningkatkan reputasi organisasi di mata pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

3. Peningkatan Efisiensi Operasional

Standar ISO sering kali mendorong organisasi untuk mengadopsi praktik manajemen yang lebih efisien. Hal ini dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan produktivitas.

4. Keunggulan Kompetitif

Organisasi yang memegang Standar ISO memiliki keunggulan kompetitif di pasar global. Banyak perusahaan dan pemerintah memerlukan mitra bisnis mereka untuk memiliki sertifikasi ISO sebagai syarat untuk bermitra.

5. Kepatuhan Hukum

Beberapa standar ISO mencakup persyaratan hukum dan peraturan tertentu. Sertifikasi ISO membantu organisasi mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dalam industri mereka.

Apa itu Sertifikasi ISO?

ISO adalah singkatan dari International Organization for Standardization, yang berbasis di Jenewa, Swiss. ISO adalah lembaga standar internasional yang didirikan pada tahun 1947, dan fokus utamanya adalah mengembangkan standar internasional untuk berbagai industri dan sektor. Standar-standar ini mencakup berbagai aspek, seperti manajemen mutu, lingkungan, keamanan informasi, teknologi, dan banyak lagi.

Sertifikasi ISO adalah proses di mana organisasi atau perusahaan mengikuti prosedur tertentu untuk memastikan bahwa mereka mematuhi standar ISO tertentu. Proses ini melibatkan audit eksternal oleh lembaga sertifikasi independen yang mengukur kesesuaian organisasi dengan standar yang berlaku. Jika organisasi memenuhi persyaratan standar, mereka diberikan sertifikat ISO yang sesuai.

Maksud dan Tujuan dari Penerapan SMK3

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012, tujuan dari Penerapan SMK3 ini adalah:

1. Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi;

2.Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta

3.Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25  Semolowaru  – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id

#badansertifikasiisodiindonesia

#badansertifikasiisosurabaya

#badansertifikasiisoterakreditasikansurabaya

#biayasertifikasiisosurabaya

#biayasertifikasiiso14001

#biayasertifikasiiso45001

#biayasertifikasiiso37001

#birojasapengurusanisosurabaya

#hargasertifikasiiso9001

#iso9001murahbdg

#jasaiso27001

#jasaiso22000disurabaya

#jasaiso22000bdg

#jasakonsultanisomurahsurabaya

#jasapembuataniso50001

#jasapembuatansertifikatisosurabaya

#jasasertifikasiisosurabaya

#jasasertifikasiiso13485surabaya

#jasasertifikasiisomurahsurabaya

#jasaisoterpercayasurabaya

kegiatan dalam melakukan pegukuran dan evaluasi

Ada 3 kegiatan dalam melakukan pegukuran dan evaluasi yaitu:

a. Inspeksi dan pengujian

Harus ditetapkan dan dijaga konsistensinya dari prosedur inspeksi, pengujian, dan pemantauan yang berkaiatan dengan kebijkana K3. Prosedur inspeksi, pengujian dan pemantauan meliputi:
– Personil harus kompeten
– Mencatat inspeksi, pengujian dan pemantauan yang sedang berlangsung
– Peralatan dan metode yang memadai untuk menjamin dipenuhinya standar K3
– Tindakan perbaikan yang harus segera dilakukan
– Penyelidikan insiden
– Menganalisis dan meninjau ulang dari hari temuan

b. Audit SMK3

Audit adalah pemeriksaan secara sistematik dan independen untuk menentukan suatu kegiatan dan hasil-hasil yang berkaiatan sesuai dengan pengaturan yang direncanakan dan dilaksanakan secra efektif dan cocok untuk mencapai kebijakan dan tujuan perusahaan.

c. Tindakan perbaikan dan pencegahan

Temuan, kesimpulan dan saran-saran yang dicapai dari hasil pemantauan, audit dan tinjauan tentang SMK3 perlu didokumentasikan serta tindakan perbaikan dan pencegahan perlu diterapkan. Manajemen harus menjamin bahwa tindakan perbaiakan dan pencegahan tersebut telah dilaksanakan dan juga terdapat suatu tindak lanjut secara
sistematis untuk menjamin efektivitasnya.

ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25  Semolowaru  – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id

#badansertifikasiisodiindonesia

#badansertifikasiisosurabaya

#badansertifikasiisoterakreditasikansurabaya

#biayasertifikasiisosurabaya

#biayasertifikasiiso14001

#biayasertifikasiiso45001

#biayasertifikasiiso37001

#birojasapengurusanisosurabaya

#hargasertifikasiiso9001

#iso9001murahbdg

#jasaiso27001

#jasaiso22000disurabaya

#jasaiso22000bdg

#jasakonsultanisomurahsurabaya

#jasapembuataniso50001

Kewajiban Penerapan SMK3 di Perusahaan

Akhir – akhir ini kita sering mendengar dan melihat peristiwa di media nasional mengenai berita Kecelakaan Kerja. Beragam faktor menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja dapat terjadi oleh faktor manusia, faktor lingkungan maupun faktor peralatan kerja. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja maka perusahaan wajib menerapkan SMK3 di tempat kerjanya.

Undang – Undang No. 13 Tahun 2003 menyatakan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3. Kewajiban itu apabila tidak dilaksanakan dengan baik maka perusahaan dapat diberikan sanksi oleh Pemerintah seperti yang diatur dalam Pasal 190 Undang – Undang tersebut. Sanksi tersebut berupa surat teguran hingga pencabutan ijin usaha.

Tentu tidak ada perusahaan yang ingin Ijin Usahanya dicabut. Tentu juga tidak ada perusahaan yang ingin Pimpinan Perusahaannya harus berurusan dengan hukum. Untuk itu, mau tidak mau, perusahaan harus berkomitmen untuk menerapkan SMK3.

ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25  Semolowaru  – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id

#badansertifikasiisodiindonesia

#badansertifikasiisosurabaya

#badansertifikasiisoterakreditasikansurabaya

#biayasertifikasiisosurabaya

#biayasertifikasiiso14001

#biayasertifikasiiso45001

#biayasertifikasiiso37001

#birojasapengurusanisosurabaya

#hargasertifikasiiso9001

#iso9001murahbdg

#jasaiso27001

#jasaiso22000disurabaya

#jasaiso22000bdg

#jasakonsultanisomurahsurabaya

#jasapembuataniso50001

#jasapembuatansertifikatisosurabaya

#jasasertifikasiisosurabaya

#jasasertifikasiiso13485surabaya

SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang efisien, aman dan produktif. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.50/2012.

Pengertian SMK3 menurut Para Ahli salah satunya adalah Mangkunegara (2002,p163) Beliau memberikan pengertian SMK3 adalah suatu pemikiran yang berupaya menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik bersifat jasmani (fisik) maupun rohaniah (jiwa/psikis) tenaga kerja pada khusunya dan manusia pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya dengan tujuan agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur.

Pengertian SMK3 menurut PP No. 50 Tahun 2012, PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, Di dalam BAB 1 KETENTUAN UMUM Pasal 1, yang dimaksud dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah  bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka mengendalikan resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisiensi dan produkstif.

TUJUAN PENERAPAN SMK3

Adapun tujuan penerapan SMK3 mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012, antara lain :

  1. Meningkatkan efektifitas perlindungan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi.
  2. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsure manajemen, pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh: serta
  3. Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisiensi untuk mendorong

Manfaat penerapan SMK3 secara umum pada perusahaan, antara lain :

1.MEMBERIKAN PERLINDUNGAN MAKSIMAL TERHADAP PEKERJA

Manfaat langsung yang bisa dirasakan oleh internal baik karyawan maupun perusahaan, dimana kecelakaan kerja dapat di minimalisir sehingga hilangnya jam kerja serta kerugian material yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja dapat dikurangi. Hal ini akan menciptakan efisiensi kerja serta meningkatkan produktifitas kerja karyawan dikarenakan rasa aman dan nyaman yang dirasakan oleh karyawan dalam bekerja. Semua ini akan menguntungkan semua pihak baik karyawan maupun perusahaan.

2.MENINGKATKAN KEPERCAYAAN PELANGGAN

Dengan penerapan SMK3 secara tidak langsung meningkatkan kepercayaan pelanggan. Ketika sistem SMK3 diterapkan dalam suatu proses produksi itu artinya sistem produksi telah dilakukan dengan cara yang baik dan benar, hal ini yang memberikan keyakinan kepada pelanggan bahwa produk yang dihasilkan adalah produk yang berkualitas karena dihasilkan dari proses produksi yang baik dan benar.

3. PERUSAHAAN MENGIKUTI PERATURAN PEMERINTAH

Salah satu manfaat dari penerapan SMK3 adalah perusahaan secara tidak langsung telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerja. Dengan mengadopsi  sistem SMK3 berarti perusahaan telah menghindarkan dari sanksi dari pemerintah akibat  melalaikan perlindungan terhadap para pekerja yang berada dibawah tanggung jawabnya.

4. MENGAKTIFKAN SISTEM MANAJEMEN SECARA EFEKTIF SERTA EFISIEN.

Manfaat menerapkan SMK3 pada perusahaan sesungguhnya terdapat manfaat yang secara tidak langsung dirasakan oleh perusahaan. Manfaat tersebut antara lain semua kegiatan yang dilakukan dalam semua proses produksi dilakukan secara tertata rapi, teroganisir dimana semua aktifitas tersebut  didokumentasikan secara baik sehingga dal tersebut dapat dijadikan sebagai bahan untuk melakukan evaluasi serta perbaikan apabila terjadi ketidak sesuaian proses kerja.

Perbedaan antara Sistem Manajemen K3 di tingkat internasional

Pada minggu lalu ISO Center telah membahas terkait perbedaan antara Sistem Manajemen K3 di tingkat internasional, yaitu ISO 45001 dan OHSAS 18001. Sembari menunggu finalisasi FDIS ISO 45001, ISO Center akan melanjutkan pembahasan terkait sistem manajemen K3 di Indonesia, yakni korelasi/hubungan antara OHSAS 18001:2007 dan SMK3 PP No.50 Tahun 2012.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa OHSAS 18001 adalah Sistem Manajemen K3 yang berlaku secara internasional, sedangkan SMK3 PP No.50 Tahun 2012 berlaku secara nasional dan merupakan perundangan yang dibuat pemerintah Indonesia melalui Kemnaker RI. Seringkali perusahaan berada pada pilihan, mana yang harus diterapkan terlebih dahulu antara OHSAS 18001:2007 atau SMK3 PP No.50 Tahun 2012? Lalu apa perbedaan dan persamaan diantara keduanya?

Sebelumnya berikut adalah sedikit ringkasan definisi masing-masing keduanya. OHSAS atau singkatan dari Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS 18001) adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/ perusahaan. Banyak organisasi di berbagai Negara telah mengadopsi  OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.

Sementara, Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2012 adalah seperangkat peraturan terkait implementasi Sistem Manajemen K3 yang didasarkan kepada Undang-Undang N0.01 tahun 1970, dan diamanatkan oleh Undang-Undang No. 13 tahun 2003. SMK3 PP No.50 Tahun 2012 diwajibkan  bagi perusahaan, mempekerjakan lebih dari 100 org dan mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi. Untuk itu perusahaan diwajibkan menyusun Rencana K3, dalam menyusun rencana K3 tersebut,  pengusaha  melibatkan Ahli K3, Panitya Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja(P2K3), Wakil Pekerja dan Pihak lain yang terkait.

Di Indonesia, dua sistem manajemen K3 (OHSAS 18001dan SMK3 PP No 50 Tahun 2012) ini digunakan oleh berbagai organisasi maupun perusahaan. Dua standar tersebut memiliki persamaan pada elemen/prinsip yang ada didalamnya. Berikut tabel persamaannya.

ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25  Semolowaru  – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id

#badansertifikasiisodiindonesia

#badansertifikasiisosurabaya

#badansertifikasiisoterakreditasikansurabaya

#biayasertifikasiisosurabaya

#biayasertifikasiiso14001

#biayasertifikasiiso45001

#biayasertifikasiiso37001

#birojasapengurusanisosurabaya

#hargasertifikasiiso9001

#iso9001murahbdg

#jasaiso27001

#jasaiso22000disurabaya

#jasaiso22000bdg #jasakonsultanisomurahsurabaya