Akta Pendirian Perusahaan/Akta Perubahan yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM
Tanda Daftar Usaha Pariwisata OSS
Sertifikat / Rekomendasi Laik Sehat Untuk Usaha Hotel yang Memiliki Fasilitas Makanan dan Minuman
Sertifikat / Rekomendasi Kualitas Air
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
1. Pengajuan permohonan sertifikasi; 2. Kajian Permohonan sertifikasi; 3. Penandatanganan perjanjian sertifikasi; 4. Pelaksanaan evaluasi sertifikasi awal; 5. Kajian terhadap hasil audit sertifikasi awal dan penetapan keputusan sertifikasi; 6. Penerbitan sertifikat kesesuaian; 7. Survailen; 8. Re-sertifikasi.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
Menjamin kualitas produk, pelayanan dan pengelolaan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepuasan tamu;
Memberikan perlindungan kepada tamu, pengusaha hotel, tenaga kerja, dan masyarakat, baik untuk keselamatan, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan dan pelestarian lingkungan hidup
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata ( LSUP ) adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan sertifikasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dan telah terakreditasi KAN ( Komite Akreditasi Nasional ).
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata (LSU Bidang Pariwisata) adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan seritifkasi usaha di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Undang-Undang Kepariwisataan), usaha pariwisata meliputi antara lain:
Daya tarik wisata
Kawasan pariwisata
Jasa transportasi wisata
Jasa perjalanan wisata
Jasa makanan dan minuman
Penyediaan akomodasi
Penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi
Penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran
Jasa informasi pariwisata
Jasa konsultan pariwisata
Jasa pramuwisata
Wisata tirta
Spa
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
Akreditasi adalah pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian tertentu. Sedangkan sertifikasi adalah pernyataan kesesuaian dari pihak ketiga terkait dengan produk, proses, sistem manajemen atau personal terhadap standar tertentu. Dalam hal ini, kita sering mengenalnya dengan sebutan ISO.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah badan akreditasi Indonesia yang dioperasikan secara objektif dan tidak memihak. KAN menyediakan layanan akreditasi dengan azas non-diskriminatif, melalui cara sebagai berikut
Menyediakan akses yang sama bagi semua Lembaga Penilai Kesesuaian pemohon akreditasi yang memiliki kegiatan yang tercakup dalam lingkup akreditasi KAN.
Menetapkan struktur biaya akreditasi yang sama untuk semua Lembaga Penilaian Kesesuaian; dan
Tidak memberikan hak istimewa kepada satu atau sekelompok Lembaga Penilaian Kesesuaian.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
KAN mewakili Indonesia dalam forum kerjasama internasional antar badan akreditasi, yaitu International Accreditation Forum (IAF), International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dan Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC).
Fokus kerjasama yang dilakukan oleh organisasi-organisasi tersebut adalah perjanjian saling pengakuan atas hasil-hasil sertifikasi, pengujian, inspeksi, dll yang disebut sebagai Multilateral Recognition Agreements (MLA’s) atau Mutual Recognition Arrangements (MRA’s). Dengan penandatangan MLA atau MRA tersebut, anggota badan akreditasi akan saling mengakui satu sama lain atas sertifikat dan laporan yang diterbitkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian yang terakreditasi .Keuntungan saling pengakuan ini adalah mengurangi potensi dilakukannya re-sertifikasi atau pemeriksaan ulang terhadap barang dan jasa ketika berpindah dari satu negara ke negara lain.
IAF
KAN adalah anggota IAF dan menjadi penandatangan IAF MLA untuk :
Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (sejak tanggal 22 September 2002);
Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (sejak tanggal 26 Oktober 2007);
Sertifikasi Produk (sejak tanggal 19 Oktober 2009);
Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan (sejak tanggal 21 Oktober 2015);
Sertifikasi Person (sejak tanggal 26 Oktober 2018),
Sertifkasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (sejak tanggal 21 Juni 2019);
Sertifikasi Sistem Manajemen Energi (sejak tanggal 21 Juni 2019);
Sertifikasi FSSC 22000 (sejak tanggal 1 November 2021);
Validasi dan Verifikasi berdasarkan ISO 14065 (sejak tanggal 10 Juni 2022) dan;
Sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (sejak tanggal 08 Juli 2022).
ILAC
KAN adalah anggota ILAC dan menjadi penandatangan ILAC MRA untuk
Laboratorium Pengujian (sejak tanggal 20 Juni 2001);
Laboratorium Kalibrasi (sejak tanggal 30 Desember 2003);
Lembaga Inspeksi (sejak tanggal 24 Oktober 2012);
Laboratorium Medik (sejak tanggal 14 Maret 2013); dan
Penyelenggara uji Profisiensi (sejak tanggal 03 Oktober 2019).
APAC
APAC adalah organisasi kerjasama badan akreditasi Asia Pasifik yang merupakan hasil penggabungan Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) dan Pacific Accreditation Cooperation (PAC) serta mulai beroperasi pada 01 Januari 2019.
Pengakuan MRA – Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) yang berhasil dicapai oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah :
Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (ISO/IEC 17021-1 dan ISO 9001) pada tanggal 24 Agustus 2000;
Akreditasi Laboratorium Pengujian (ISO/IEC 17025) pada tanggal 22 Mei 2001;
Akreditasi Laboratorium Kalibrasi (ISO/IEC 17025) pada tanggal 13 November 2003;
Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (ISO/IEC 17021-1 dan ISO 14001) pada tanggal 08 Juli 2004;
Akreditasi Lembaga Inspeksi (ISO/IEC 17020) pada tanggal 09 Desember 2004;
Akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk (ISO/IEC 17065) pada tanggal 16 Juni 2009;
Akreditasi Laboratorium Medik (ISO 15189) pada tanggal 14 Maret 2013;
Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan (ISO/IEC 17021-1 dan ISO 22000) pada tanggal 22 Mei 2013;
Akreditasi Lembaga Sertifikasi Personel (ISO/IEC 17024) pada tanggal 15 Juni 2016;
Akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi (ISO/IEC 17043) pada tanggal 21 Juni 2017;
Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Energi (ISO/IEC 17021-1 dan ISO 50001) pada tanggal 14 Desember 2017;
Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISO/IEC 17021-1 dan ISO/IEC 27001) pada tanggal 14 Desember 2017;
Akreditasi Lembaga Sertifikasi FSSC 22000 (ISO/IEC 17021-1 dan ISO 22000) pada tanggal 30 September 2021;
Akreditasi Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca (ISO 14065:2013) pada tanggal 07 Agustus 2021;
Akreditasi Lembaga Sertifikasi Anti Penyuapan (ISO/IEC 17021-1 dan ISO 37001) pada tanggal 02 Juni 2022;
Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (ISO/IEC 17021-1 dan ISO 45001) pada tanggal 06 Juni 2022;
Akreditasi Lembaga Validasi dan Verifikasi (ISO/IEC 17029) pada tanggal 06 Juni 2023; dan
Akreditasi Lembaga Validasi dan Verifikasi Sektor Informasi Lingkungan (ISO 14065:2020) pada tanggal 06 Juni 2023.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
ite Akreditasi Nasional (KAN) adalah Lembaga di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dengan tugas utama memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilai Kesesuaian.
KAN didirikan pada tahun 1992 dengan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 465 / IV.2.06 / HK.01.04 / 9 / 92 tentang Komite Akreditasi Nasional dan diperbaharui pada tahun 1997 dengan Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 1997 dan kemudian diperkuat kembali dengan penetapan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 2001.
Dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, KAN ditetapkan sebagai Lembaga Non Struktural yang bertugas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemerintah di bidang Akreditasi LPK, yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kepala BSN. Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional juga ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2018.
KAN berlokasi di Jakarta dengan alamat di Jl. Kuningan Barat Raya No. 01A, Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta 12710 – Indonesia.
KAN adalah lembaga akreditasi yang melaksanakan kegiatannya sesuai dengan standar internasional ISO / IEC 17011 sebagai badan akreditasi yang profesional, independen dan tidak memihak.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id
KAN merupakan Lembaga akreditasi untuk sertifikasi ISO yang berasal dari Indonesia. Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah Lembaga Non Struktural (LNS) yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang akreditasi penilaian kesesuaian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, KAN berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN).
KAN didirikan pada tahun 1992 dengan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 465 / IV.2.06 / HK.01.04 / 9/92 dan diperbaharui pada tahun 1997 dengan Keputusan Presiden Nomor 13/1997 dan pada tahun 2001 dengan Keputusan Presiden No 78/2001.
KAN memberikan akreditasi kepada Lembaga Sertifikasi, Laboratorium, Lembaga Inspeksi, Penyedia Uji Profisiensi dan Produsen Bahan Acuan. KAN adalah anggota penuh Pacific Accreditation Cooperation (PAC), International Accreditation Forum (IAF), Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC), and International Laboratory Accreditation Cooperation – ILAC.
KAN mengoperasikan skema akreditasi yang mencakup akreditasi Lembaga Sertifikasi, Laboratorium dan Lembaga Inspeksi, sebagai berikut :
Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ( SNI ISO 9001),
Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (SNI ISO 14001)
Sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)
Sistem Manajemen Keamanan
Sistem Manajemen Keamanan Informas (SNI ISO 27001)
Sistem Manajemen Mutu untuk Alat , dan yang lainnya.
ISM STANDAR GRAHA VIRTO, RUKO GALAXI BUMI PERMAI J1 NOMOR 23A-25 Semolowaru – Sukolilo , Kota Surabaya – Jawa Timur Phone : 087877112117 Whatapps : 087877112117 Email : ism.standar@gmail.com www.ismstandar.co.id